Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG30443969

Rincian Aduan

LGIG30443969

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
23 Apr 2025
0 ditandai
Selamat pagi min, izin melaporkan untuk truk muatan pasir dll kalau pagi kan diberlakukan jam lewat 8-9 baru bisa lewat masih banyk yg melanggar untuk jalan Salatiga menuju semarang tepatnya di Ungaran sampai jalan setiabudi pintu masuk tol banyumanik.
kalau sblm lebaran bulan Maret polres kab semarang melakukan penindakan di jam2 tersebut bisa mengatasi tetapi kenapa dalam minggu2 ini kok sudah tidak ada penindakan ya min?
bisa dibantu di teruskan dong min aduan masyarakat sangat mengganggu khususnya para pekerja yang berangkat kerja menuju semarang karena truk muatan yg jalanya seperti keong kanan kiri di isi semua,
di depan dusun semilir sudah ada rambu lalulintas truk muatan 8-9 baru bisa lewat tetapi masuk di ungaran tepatnya taman unyil itu ada bbrp truk yang masih ngeyel lewat min.
karena dalam minggu ini polres kab biasanya melakukan penindakan skrng blm ada, untuk pekerja yang brngkt jam pagi 7-8 kan mengakibatkan kemacetan min di jalan karena sepeda motor hari2 ini begitu padatnya

Disposisi

Rabu, 23 April 2025 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 23 April 2025 - 08:47 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 29 April 2025 - 10:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Semarang guna mendapatkan tindak lanjutnya, demikian terima kasih.

Selesai

Selasa, 06 Mei 2025 - 13:21 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Semarang Nomor: B/966/IV/WAS.1.1./2025 tanggal 2 Mei 2025 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Semarang bersama anggota dengan melakukan penindakan terhadap seluruh pelanggar lalu lintas, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Semarang, demikian terima kasih