Rincian Aduan : LGIG30392396

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 20 Dec 2024

Setelah saya melihat laporan dengan melalui tautan yang diberikan, saya mendapati bahwa laporan tersebut tercatat telah diselesaikan dengan bukti penyelesaian berupa survei lokasi oleh Satpol PP pada tanggal 19 November 2024. Namun, hingga tanggal 20 Desember 2024, belum ada tindakan penertiban yang dilakukan, dan para pedagang liar masih berjualan di lokasi tersebut. Mohon konfirmasi lebih lanjut terkait status penyelesaian aduan ini
(Aduan sebelumnya: LGIG48762571)

0 Orang Menandai Aduan Ini