Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG30353213

Rincian Aduan

LGIG30353213

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
26 Jan 2023
0 ditandai
Bapak @ganjar_pranowo , nyuwun tulung pembangunan di desa Selo, Kec. Tawangharjo Kab.Grobogan mohon diperhatikan, Bapak..Nyuwun dibangunkan jalannya, pak..Masak mulai dari saya kecil sampai rambut sy beruban dan tidak tinggal lagi disana..,..belum ada perubahan sama sekali..Jalannya masih makadam..Meniko kampung halaman alm Bapak saya.. Miris sekali saya kalo pas lagi nengok sodara2 di kampung..Jalanan masih makadam, rumah2 juga masih spt dulu..berdinding kayu dan sesek bambu. Entah bagaimana pemda dan kades di daerah itu bekerja..Yg pasti, kemiskinan masih sangat mewarnai kampung halaman alm bapak saya..Mohon perhatiannya njih, pak @ganjar_pranowo 🙏Mugi Bapak bisa jd presiden dan bisa membangun Jawa Tengah agar terbebas dr kemiskinan..

Disposisi

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:09 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Tawangharjo

Selesai

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tawangharjo

Mengenai aduan tersebut,
Mohon info alamat jalannya, kalau tdk ada alamat mohon maaf kita tdk bisa menjawab. Kalau di desa selo jalan utama yg masih makadam hanya tinggal satu titik di dusun ngloco. Karena saking panjangnya jalan utama yg beraada di Desa Selo dan dengan minimnya anggaran utk pembangunan infrastruktur serta masa jabatan saya yg baru 4 tahun berjalan, maka kami belum bisa menuntaskan program pembangunan yg ada di Desa Selo. Tetapi semua kegiatan di Desa Selo sdh  kami planing. Insya Allah sampai akhir masa jabatan saya periode ini, kami bisa menuntaskan infrasteuktur jalan jalan utama yg ada di Desa Selo. Termasuk di dusun Ngloco tahun 2023 ini ada kegiatan rabat beton dan akan kami tuntaskan di tahun 2024. Demikian pak jawaban dari kami, kurang lebihnya kami minta maaf

Ttd
Kades Selo