Rincian Aduan
LGIG30155208
Nama Sekolah :SDN 03 cawitali.
Lihat detail lengkap aduan LGIG30155208
LGIG30155208
Admin Gubernuran
Kabupaten Tegal
Selamat pagi terimakasih atas laporanya kami kordinasikan dengan Pemkab Tega melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan konfirmasi ke SD terkait
Kabupaten Tegal
Laporan kedisplinan sekolah. Guru absen sebelum jam 7 trus pulang lagi kerumah, balik lagi lewat dari jam 7.
Nama Sekolah :SDN 03 cawitali Kec. Bumijawa, Kab. Tegal
Jawaban :
Mendasari laporan ke Gubernur melaui https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG30155208.html
dengan ini kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melalui Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) oleh
1. Nur Ibnu Khakim, S.Ag., M.M. selaku Plt. Kabid PPTK
2. Agus Sukandar, S.Pd., M.M. selaku Penelaah Teknis Kebijakan
telah melakukan verifikasi dan Pembinaan ke Lokasi SDN Cawitali 03 Kec. Bumijawa Kabupaten Tegal pada hari Jum’at, 26 Juni 2026 dengan hasil kegiatan sebagai berikut :
1. SDN Cawitali 01 memiliki 1 orang PNS Plt. Kepala Sekolah, 1 orang PNS Guru Mapel PAI, 1 orang PNS Guru Kelas, 2 orang PPPK Guru kelas, 3 orang guru honorer, dan 1 orang honorer Guru PJOK merangkap Penjaga Sekolah;
2. Terkait Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Cawitali 03 dimulai Pukul 07.15 dan Murid Pulang Pukul 12.45 WIB (Menyesuaikan dengan struktur kurikulum di masing-masing kelas);
3. Untuk Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan jam kedinasana mulai pukul 07.00 WIB dan pulang rata-rata 14.30 WIB kecuali hari jum’at Pulang pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu pulang pukul 12.30 WIB;
4. Terkait dengan laporan Masyarakat melalui lapor gubernur tersebut kejadiannya bersifat insdental bukan kebiasaan dan setelah dicroscek yang bersangkutan memang sedang dapat piket pagi untuk membuka pintu kelas, dan karena belum mengenakan seragam kedinasan yang bersangkutan pulang dulu ke rumah, namun Kembali ke sekolah lagi sebelum KBM dimulai;
5. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendididikan juga telah memberikan pembinaan kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan agar berangkat bekerja harus sudah siap segala sesuatunya termasuk sudah mengenakan seragam lengkap sehingga tidak meningggalkan sekolah dan tugasnya;
6. Seluruh warga sekolah telah menjanjikan untuk bekerja lebih baik dan disiplin dalam melayani Masyarakat terutama di bidang Pendidikan di SDN Cawitali 03 Kec. Bumijawa Kab. Tegal.
Kabupaten Tegal
Laporan kedisplinan sekolah. Guru absen sebelum jam 7 trus pulang lagi kerumah, balik lagi lewat dari jam 7.
Nama Sekolah :SDN 03 cawitali Kec. Bumijawa, Kab. Tegal
Jawaban :
Mendasari laporan ke Gubernur melaui https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG30155208.html
dengan ini kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal melalui Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) oleh
1. Nur Ibnu Khakim, S.Ag., M.M. selaku Plt. Kabid PPTK
2. Agus Sukandar, S.Pd., M.M. selaku Penelaah Teknis Kebijakan
telah melakukan verifikasi dan Pembinaan ke Lokasi SDN Cawitali 03 Kec. Bumijawa Kabupaten Tegal pada hari Jum’at, 26 Juni 2026 dengan hasil kegiatan sebagai berikut :
1. SDN Cawitali 01 memiliki 1 orang PNS Plt. Kepala Sekolah, 1 orang PNS Guru Mapel PAI, 1 orang PNS Guru Kelas, 2 orang PPPK Guru kelas, 3 orang guru honorer, dan 1 orang honorer Guru PJOK merangkap Penjaga Sekolah;
2. Terkait Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Cawitali 03 dimulai Pukul 07.15 dan Murid Pulang Pukul 12.45 WIB (Menyesuaikan dengan struktur kurikulum di masing-masing kelas);
3. Untuk Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan jam kedinasana mulai pukul 07.00 WIB dan pulang rata-rata 14.30 WIB kecuali hari jum’at Pulang pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu pulang pukul 12.30 WIB;
4. Terkait dengan laporan Masyarakat melalui lapor gubernur tersebut kejadiannya bersifat insdental bukan kebiasaan dan setelah dicroscek yang bersangkutan memang sedang dapat piket pagi untuk membuka pintu kelas, dan karena belum mengenakan seragam kedinasan yang bersangkutan pulang dulu ke rumah, namun Kembali ke sekolah lagi sebelum KBM dimulai;
5. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendididikan juga telah memberikan pembinaan kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan agar berangkat bekerja harus sudah siap segala sesuatunya termasuk sudah mengenakan seragam lengkap sehingga tidak meningggalkan sekolah dan tugasnya;
6. Seluruh warga sekolah telah menjanjikan untuk bekerja lebih baik dan disiplin dalam melayani Masyarakat terutama di bidang Pendidikan di SDN Cawitali 03 Kec. Bumijawa Kab. Tegal.