Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG30105418

Rincian Aduan

LGIG30105418

Selesai Public
KABUPATEN PATI
20 Jan 2022
0 ditandai
Selamat pagi Pak Gubernur, Selamat pagi Admin laporgub.jtg. Dengan segala hormat, Saya selaku wali murid SMPN 1 Sukolilo.Pati Anak murid kelas VIII . Melaporkan & Memberikan atau meminta penjelasan,atas Pungutan kepada anak kami sebesar Rp.125.000'00/siswa, Tanpa ada landasan undang-undang, aturan, ketentuan,ataupun kesepakatan dan tidak ada pemberitahuan sebelum nya.seolah kami mempunyai kewajiban hutang yang ditagih dan harus segera dibayar. Bapak Gubernur/Admin yang terhormat,,, Demikian laporan dari kami semoga bisa diberikan klarifikasi dan tindakan lanjutan atas kejadian tersebut,selaku wali murid saya sangat mendukung seluruh kegiatan Belajar mengajar berjalan dengan baik dan normatif jujur dan bertanggung jawab. Salam

Disposisi

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:58 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:00 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Senin, 31 Januari 2022 - 15:02 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Disdikbud. Bahwa sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati nomor 422/12217 tentang Seragam Sekolah, penggunaan Lembar Kerja Siswa dan Sumbangan , Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksnakan fungsinya dalam pengelolaan pendidikan dengan memberikan dukungan tenaga, sarana prasarana serta pengawasan pendidikan . Terlebih dalam  situasi yang mendesak penggalangan dana dan sumber daya pendidikan tersebut dalam bentuk sumbangan bukan pungutan.  Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.