Rincian Aduan : LGIG30083805

Selesai Public

LAIN-LAIN, 10 Jul 2023

Assalamualaikum ,, ijin bertanya,, apakah meminta bantuan pembuatan rumah itu harus satu wilayah dengan nama di ktp,, sedangkan tanah yg dimiliki berbeda alamat dengan pemohon.
Karena pemohon ktp nya masih kecamatan mojosongo dan lahan ada di kecamatan musuk.. itupun lahan pemberian dari saudara.

0 Orang Menandai Aduan Ini