Rincian Aduan : LGIG29921779

Selesai Public

LAIN-LAIN, 21 Sep 2020

Permisi pak gubernur,saya mau menanyakan seputar informasi perangkat desa Apakah memang ketika sudah menjadi suatu perangkat (kasi/kaur keuangan) di suatu desa jikalau sudah di nyatakan lulus wajib membayar dengan nominal 50 jt? Dengan alasan untuk mengganti biaya ini itu segala macam Terimakasih Mohon informasi dan pencerahanya bapak gubernur

0 Orang Menandai Aduan Ini