Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG29589497

Rincian Aduan

LGIG29589497

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
24 Feb 2023
0 ditandai
Selamat malam pak..bingung sy mau mengadu ke siapa..permasalahan uji kir di karang anyar kenapa begitu rumit..kususnya untuk masalah melubangi bak samping bagian tengah..kami muatan sebisa mungkin dijalan ketika hujan agar muatan tdk basah sehingga kami pasangi terpal jd aman..tp kalo harus melubangi bak samping apa air tidak masuk pak dan membasahi bahkan merusak muatan kami..tolong kami pak kami ingin bayar pajak jgn dipersulit

Disposisi

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kamin tl

Progress

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:11 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih informasinya, akan kami teruskan ke Dishub Kab Karanganyar .

Tks

Progress

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:11 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan angkutan, pasal 48 ayat 2, yaitu Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nomor : KP.4413/AJ.307/DRJD/2020, tentang Dimensi Angkutan Barang Curah, ditentukan bahwa tinggi bak muatan ditentukan sesuai dengan konfigurasi sumbu masing-masing sesuai dengan lampiran peraturan dirjen tersebut. Kebijakan yang kita ambil selama ini adalah dengan cara memberian surat peringatan kepada pemilik agar sesuai dengan aturan yang ada. suwun

Selesai

Jumat, 20 September 2024 - 12:17 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan angkutan, pasal 48 ayat 2, yaitu Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nomor : KP.4413/AJ.307/DRJD/2020, tentang Dimensi Angkutan Barang Curah, ditentukan bahwa tinggi bak muatan ditentukan sesuai dengan konfigurasi sumbu masing-masing sesuai dengan lampiran peraturan dirjen tersebut. Kebijakan yang kita ambil selama ini adalah dengan cara memberian surat peringatan kepada pemilik agar sesuai dengan aturan yang ada. suwun