Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG29331175
Rincian Aduan
LGIG29331175
Lampiran
Aduan : Tempat SMP negeri 1mayong Jepara pungutan uang seragam sebesar Rp 1 100.000 tapi yg di didapat bukan seragam tapi kain alias bakal mohon di tindak pak Ganjar ini sudah sering
Topik
Disposisi
Selasa, 11 Juli 2023 - 14:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:23 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporanya
aduan akan kami sampaikan pada dinas terkait
Progress
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:34 WIBKabupaten Jepara
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekolah dilarang untuk menjual baju seragam sekolah. koperasi yang menyediakan seragam. siswa bisa membeli atau tidak karena mungkin akan membeli di luar atau memakai seragam kakaknya yang sudah lulus.
Kalau berupa kain memang seperti itu di semua koperasi sekolah. biasanya yang disedikan jadi hanya seragam olahraga.
Selesai
Kamis, 13 Juli 2023 - 09:35 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih