Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG28821684

Rincian Aduan

LGIG28821684

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
18 Jan 2023
0 ditandai
Assalamu alaikum Wr. Wb Pak sya arip warga ds jatilaba kec.margasari kab. Tegal prov. Jawa tengah Mau menanyakan tentang masalah pupuk ?kenapa kok barang nya susah dan juga mahal Klo sekiranya mau naik ya setidaknya jangan d persulit kta cuma rakyat kecil pak ya tolong solusinya pak Matur suwun

Disposisi

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:01 WIB

Kabupaten Tegal

Maturnuwun atas laporan dan partisipasinya. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pasar untuk dilakukan sidak terhadap pasar2 yang ada di wilayah Kabupaten Tegal  dan warung2 yang diberikan tanggungjawab sebagai pendistribusian pupuk untuk dilakukan klarifikasi terkait harga yang melebihi HET pupuk. Mekaten nggih

Progress

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:56 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil klarifikasi kami dengan Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan dapat kami sampaikan sebagai berikut 

1. Berdasarkan Permentan No 10 Tahun 2022 Tentan Cara Penetapan Alokasi dan HET Bersubsidi di Bidang Sektor Pertanian untuk mendapatkan pupuk bersubsisdi dan petani harus tergabung dlam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan terdaftar di e-RDKK (e-Alokasi)

2. Sesuai dengan data yang ada di KPI (Kios Penyalur Pupuk)wilayah kerja/penyaluran di Desa Jatilaba bahwa panjenegan tidak terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK (e- Alokasi) sehinga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi 

3. Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap penyaluran harga pupuk bersubsidi. Berdasarkan pantauan dari dinas terkait KPL menjual ppuk bersubsidi sesuai dengan Permendag No. 15/M. DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

Namun demikian jika panjenengan ingin bergabung dan berminat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan KPL tani terdekat dengan ketentuan kepemilikan/garapan lahan padi/jagung/kedelai maksimal 2 hektar. Demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:59 WIB

Kabupaten Tegal

Mencermati keluhan warga yang mengeluh tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi  solusinya adalah bergabung KPL dan terdaftar di  e-RDKK. Demikian yang dapat kami sampaikan