Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG28641267

Rincian Aduan

LGIG28641267

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BANYUMAS
28 Oct 2025
0 ditandai
Lokasi aduan: Desa Baseh kecamatan kedung banteng kabupaten banyumas
Isi aduan: Kepada pemerintah BANYUMAS DAN ESDM JATENG JANGAN Asal memberikan ijin tambang. Perhatikan juga dampak panjangnya karna kelangsungan hidup masyarakat itu di atas kepentingan ijin apapun karna kalo ada musibah kelaknya siapa yg bertanggung jawab??
Sgera setop proyek batu di desa baseh kecamatan kedung banteng kab banyumas Jateng

Disposisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:23 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilakukan peninjauan lokasi terlapor oleh Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan bersama Satpol PP Kab. Banyumas, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas, Dinas Perkim Kab. Banyumas, dan Bapenda Kab. Banyumas pada tanggal 29 Oktober 2025 dengan hasil sebagai berikut :

a. Dijumpai lereng yang membahayakan akibat kegiatan penambangan, terdapat material lepas dan boulder dalam posisi menggantung di lereng tersebut.

b. Kondisi air larian tambang tercemar (kotor) mengalir ke media air di luar lokasi IUP, serta kondisi jalan tambang berlumpur dan licin.

2. Temuan dilapangan tersebut diatas masih sama dengan temuan lapangan sebelumnya sewaktu Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan melakukan pengawasan dan pengendalian serta telah disampaikan surat peringatan kepada pemegang IUP Operasi Produksi an PT. Dinar Batu Agung melalui Surat Kepala Cabang Dinas ESDM;

3. Mendasari hal tersebut diatas, dikarenakan tidak adanya tindakan perbaikan oleh PT. Dinar Batu Agung, maka Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan bersama dengan OPD Kab. Banyumas yg mengikuti tinjauan lapangan sepakat memberikan teguran dan penghentian sementara kegiatan produksi pertambangan untuk selanjutnya pemegang IUP fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan perbaikan-perbaikan sesuai dengan hasil temuan lapangan dimaksud.

4. Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan segera akan meminta kepada Koordinator Inspektur Tambang penempatan Jawa Tengah agar dapat melakukan inspeksi terkait teknis penambangan PT. Dinar Batu Agung.