Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG28228247
Rincian Aduan
LGIG28228247
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 24 Desember 2022 - 14:14 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 25 Desember 2022 - 22:12 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 30 Desember 2022 - 06:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Wakasatreskrim Polres Purbalingga bersama anggota pada tanggal 29 Desember 2022.
2. Kondisi Lapangan
a. Lokasi 1
Terdapat bekas kegiatan penambangan sirtu menggunakan alat berat excavator pada koordinat 7⁰ 23’ 49,4’’ S ; 109⁰ 23’ 46,5’’ E. Pada saat cek lokasi, tidak dijumpai aktivitas penambangan. Berdasarkan informasi warga setempat, terdapat penambangan menggunakan 4 (empat) alat berat excavator yg beroperasi kurang lebih selama 1 bulan. Keempat alat berat excavator tersebut telah diangkut dan dikeluarkan dari lokasi tersebut pada hari Selasa, 27 Desember 2022.
b. Lokasi 2
Dilakukan pengecekan lokasi pada koordinat 7⁰ 23’ 27,6’’ S ; 109⁰ 23’ 3,9’’ E tidak dijumpai kegiatan penambangan dan tidak ada alat berat excavator maupun alat angkut pada lokasi tersebut.
3. Tindak Lanjut:
Telah dikoordinasikan kepada Polres Purbalingga bahwa kegiatan penambangan di Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga adalah kegiatan yang tidak memiliki IUP tahap Operasi Produksi sehingga perlu pemantauan lebih lanjut guna ketertiban penambangan di Kab. Purbalingga.
Selesai
Jumat, 30 Desember 2022 - 06:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
berikut informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih