Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG28193276

Rincian Aduan

LGIG28193276

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
28 Jul 2023
0 ditandai
Lokasi aduan: Kantor kecamatan lebaksiu

Kabupaten/Kota : Tegal
Kecamatan : lebaksiu
Desa/kelurahan:

Isi Aduan/Permohonan Informasi: adanya pungutan liar (pungli) dan banyak keluhan masyarakat krn penanganan yang lamban.
pada tepatnya hari senin kemarin saya mengurus surat keterangan waris bersama istri saya, saya datang jam 9 namun perangkatnya belum datang, jam 11 baru datang...
lalu saya berbincang dg perangkat tersebut ,pada terakhir kalinya perangkat tersebut bilang, ngapunten biasanya kalo masalah tanah ada adminnya 200, namun saya menolak karena seblmnya
saya lihat d google mengurus surat ket waris tidak d pungut biaya.....

dan saya berdebat d situ dan akan d konfirmasi kpd camatnya terlebih dahulu, dan akhirnya di tanda tangani sorenya karena pak camat sedang ada rapat sampai sore...
dan banyak warga yg mengeluh untuk pelayanan dikecamatan ini lamban

maksd saya ini agar kasus ini (pungli) tidak terulang lagi ke masyarakat yang lain mohon untuk d tindak pak ganjarπŸ™

Disposisi

Jumat, 28 Juli 2023 - 22:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 15:49 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga. Kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Lebaksiu untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan aduan panjenengan. Mekaten nggih 

Progress

Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:29 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi kami dari Kecamatan Lebaksiu dapat kami sampaikan bahwasanya  saat itu   petugas pengganti / yg baru memegang PPAT/ yg menangani Surat Keterangan Waris Itu mempunyai  keperluan ke BPKSDM bersama Kasubag Umpeg berangkat jam 8 Pagi sampai kantor kembali  jam 11.an ketika sampai di  kantor sudah ada panjnengan yang datang sudah dari jam 9 pagi sedangkan untuk pungutan Camat tidak menerima uang transaksi yang ketika diakukan klarifiksi hanya mis komunikasi dengan petugas .dikarenakan petugas yang menangani hal seperti tersebut seperti diatas meninggal di hari minggunya...

Terkait pelayanan yg kurang baik dari Kecamatan Lebaksiu akan dilakukan perbaikan sehingga memberikankenyaman bagi warga. Demikian klarilfikasi dari Kecamatan Lebaksiu. Semoga bisa untuk dimaklumi

Selesai

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:08 WIB

Kabupaten Tegal

Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi kami dari Kecamatan Lebaksiu dapat kami sampaikan bahwasanya saat itu petugas pengganti / yg baru memegang PPAT/ yg menangani Surat Keterangan Waris Itu mempunyai keperluan ke BPKSDM bersama Kasubag Umpeg berangkat jam 8 Pagi sampai kantor kembali jam 11.an ketika sampai di kantor sudah ada panjnengan yang datang sudah dari jam 9 pagi sedangkan untuk pungutan Camat tidak menerima uang transaksi yang ketika diakukan klarifiksi hanya mis komunikasi dengan petugas .dikarenakan petugas yang menangani hal seperti tersebut seperti diatas meninggal di hari minggunya...

Terkait pelayanan yg kurang baik dari Kecamatan Lebaksiu akan dilakukan perbaikan sehingga memberikankenyaman bagi warga. Demikian klarilfikasi dari Kecamatan Lebaksiu. Semoga bisa untuk dimaklumi