Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG27967159
KABUPATEN BANYUMAS, 29 May 2023
Halo permisi min..... Mau laporan tentang cara atau edukasi tukang parkir di banyumas Raya kusus Purwokerto Jawa Tengah. Untuk diver Ojol yang parkir bukan parkir di lahan resto nya tapi selalu dikenakan biaya parkir oleh pihak tukang parkir SE Oalah olah memaksa. Padahal drivel Ojol rela jalan kaki untuk menghindari tagihan parkir tersebut. Untuk Restonya Mi Gacoan Purwokerto. Tolong untuk di edukasikan yah min.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 29 Mei 2023 - 14:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 14:40 WIB
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke dinas terkait,terimakasih
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 17:57 WIB
Kabupaten Banyumas
Terimakasih untuk aduannya. Sebelumnya untuk lahan parkir yang digunakan di sebelah mana dan apakah itu merupakan tempat area parkir atau bukan ya?
Terkait hal tersebut bisa di konfirmasikan dengan pihak gacoan untuk karena yang lebih bersangkutan pada penarikan biaya yang diharuskan.
Apabila ada indikasi pungli dapat diteruskan ke lapak aduan tim saber pungli satlantas poltresta banyumas.
pihak dinhub sudah berkoordinasi dengan koordinator zona terkait untuk melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap jukir di titik mi gacoan. 🙏🙏
Selesai
Senin, 29 Mei 2023 - 17:57 WIB
Kabupaten Banyumas
Terimakasih untuk aduannya. Sebelumnya untuk lahan parkir yang digunakan di sebelah mana dan apakah itu merupakan tempat area parkir atau bukan ya?
Terkait hal tersebut bisa di konfirmasikan dengan pihak gacoan untuk karena yang lebih bersangkutan pada penarikan biaya yang diharuskan.
Apabila ada indikasi pungli dapat diteruskan ke lapak aduan tim saber pungli satlantas poltresta banyumas.
pihak dinhub sudah berkoordinasi dengan koordinator zona terkait untuk melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap jukir di titik mi gacoan. 🙏🙏