Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG27314487
KABUPATEN BANYUMAS, 21 Apr 2022
Nyuwun sewu nggih min,mhon penjelasanya... 1.Syarat untuk menjadi penerima BLT itu ap aja ya min, apakah hrs mnjdi keluaraga perangkat desa dlu 2.Apakah penerima BLT itu uangnya wajib di belanjakan sebagian di keluarga perangkat yg menyediakan sembako 3.Apakah perangkat desa juga bs menerima BLT, sedangkan warga yg mungkin lebih mementingkan tidak menerima BLT, PKH atau apapun sejenisnya bantuan dari pemerintah. Mhon penjelasanya min....Mhon maaf min... Mungkin bs sekalian di selidiki tentang dana desa, blt dan lain sebagainya suapaya bs merata untuk masyarakat yg mungkin lebih membutuhkan bantuan dari pemerintah... Terima kasih min... Semoga kesehatan dan kebahagian selalu menyertai keluarga admin dan di beri rezeki yg berkah, barokah, bisa nggo mngkt mekah... Aamiin...
Disposisi
Kamis, 21 April 2022 - 11:07 WIB
Verifikasi
Jumat, 22 April 2022 - 13:52 WIB
DINAS SOSIAL