Kabupaten kebumen
Kecamatan kebumen
Kebumen
Apakah sekarang membuat sertifikat tanah sendiri sudah tidak bisa?
Saya konsultasi k BPN tp mlh di arahkan k NOTARIS untuk pembuatan sertifikat tanah.
Kl hrs k notaris ngapain ada kantor BPN yg ada karyawannya, toh jadikan satu saja antara notaris dan BPN ..mohon informasinya untuk prosedur pembuatan sertifikat tanah mandiri.
Terimakasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26986963
Disposisi
Minggu, 23 Juni 2024 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 24 Juni 2024 - 14:46 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih, laporan Anda kami terima dan sedang kami verifikasi
Progress
Kamis, 04 Juli 2024 - 10:53 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Berikut kami sampaikan balasan dari Kantah Kab. Kebumen
Selamat siang, Bapak/Ibu.
Mohon izin menjawab,Saat ini kami memiliki Loket Prioritas bagi Anda yang melakukan permohonan layanan tanpa kuasa.
Ada pun arahan untuk melalui Notaris/PPAT, memang ada beberapa proses yang harus melalui Notaris/PPAT. Misalkan, peralihan hak karena jual beli, dan Hibah. Peralihan Hak (bidang tanah sudah bersertipikat) memang harus dibuat akta peralihan di hadapan PPAT sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Untuk layanan pendaftaran tanah pertama kali bisa langsung kami layani di Loket Prioritas selama syarat nya lengkap. Persyaratan dapat diakses pada website kab-kebumen.atrbpn.go.id/cari-layanan Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi nomor Halo Kakan Kebumen di +628112657560 atau bisa langsung datang ke Loket Informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen.
Terima kasih 🙏🏻
Selamat siang, Bapak/Ibu.
Mohon izin menjawab,Saat ini kami memiliki Loket Prioritas bagi Anda yang melakukan permohonan layanan tanpa kuasa.
Ada pun arahan untuk melalui Notaris/PPAT, memang ada beberapa proses yang harus melalui Notaris/PPAT. Misalkan, peralihan hak karena jual beli, dan Hibah. Peralihan Hak (bidang tanah sudah bersertipikat) memang harus dibuat akta peralihan di hadapan PPAT sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Untuk layanan pendaftaran tanah pertama kali bisa langsung kami layani di Loket Prioritas selama syarat nya lengkap. Persyaratan dapat diakses pada website kab-kebumen.atrbpn.go.id/cari-layanan Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi nomor Halo Kakan Kebumen di +628112657560 atau bisa langsung datang ke Loket Informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen.
Terima kasih 🙏🏻
Selesai
Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:10 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
sudah ditindaklanjuti kantor pertanahan terkait