Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG26939819

Rincian Aduan

LGIG26939819

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
22 Oct 2022
0 ditandai
@laporgub.jtg Selamat pagi min , mohon maaf tolong di tanggapi keluhan para petani di ds. Pakis kec.kradenan kab. Grobogan , kono katanya ada pupuk bersubsidi untuk rakyak namun nyatanya pupuk itu nggak ada pak. Yg ada hanya pupuk ilegal di orang2 yg beruang , masyarakat beli 250-279/ karung. Apakah ini yg di namakan mensejahterakan petani ? Di saat panen tiba harga komoditas pertanian anjlok tak sesuai dgn modal yg di keuarkan . Mohon untun di tindak lanjuti masalah pupuk pak . Dan banyak pihak anggota yg punya jabatan memanipulasi dgn keadaan ini ???????????? Jateng gayeng ,

Disposisi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:27 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:28 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan

Mengenai aduan tersebut,

Perlu kami jelaskan bahwa pupuk subsidi hanya bisa ditebus oleh petani yg terdaftar dalam eRDKK, kami sarankan meskipun tanah tegalan juga bisa memperoleh pupuk subsidi apabila didaftarkan dalam rdkk, bapak bisa berkomunikasi ke Kelompok tani setempat untuk memasukkan lahan tegalan yang ditanami  dalam  eRDKK sehingga bisa memperoleh pupuk subsidi, setelah masuk RDKK bisa mengurus kartu tani ke BRI

Demikian untuk dijadikan maklum, terima kasih