Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26939819
Rincian Aduan
LGIG26939819
Selesai
Public
@laporgub.jtg Selamat pagi min , mohon maaf tolong di tanggapi keluhan para petani di ds. Pakis kec.kradenan kab. Grobogan , kono katanya ada pupuk bersubsidi untuk rakyak namun nyatanya pupuk itu nggak ada pak. Yg ada hanya pupuk ilegal di orang2 yg beruang , masyarakat beli 250-279/ karung. Apakah ini yg di namakan mensejahterakan petani ? Di saat panen tiba harga komoditas pertanian anjlok tak sesuai dgn modal yg di keuarkan . Mohon untun di tindak lanjuti masalah pupuk pak . Dan banyak pihak anggota yg punya jabatan memanipulasi dgn keadaan ini ???????????? Jateng gayeng ,
Disposisi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:27 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:28 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:28 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami jelaskan bahwa pupuk subsidi hanya bisa ditebus oleh petani yg terdaftar dalam eRDKK, kami sarankan meskipun tanah tegalan juga bisa memperoleh pupuk subsidi apabila didaftarkan dalam rdkk, bapak bisa berkomunikasi ke Kelompok tani setempat untuk memasukkan lahan tegalan yang ditanami dalam eRDKK sehingga bisa memperoleh pupuk subsidi, setelah masuk RDKK bisa mengurus kartu tani ke BRI
Demikian untuk dijadikan maklum, terima kasih
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami jelaskan bahwa pupuk subsidi hanya bisa ditebus oleh petani yg terdaftar dalam eRDKK, kami sarankan meskipun tanah tegalan juga bisa memperoleh pupuk subsidi apabila didaftarkan dalam rdkk, bapak bisa berkomunikasi ke Kelompok tani setempat untuk memasukkan lahan tegalan yang ditanami dalam eRDKK sehingga bisa memperoleh pupuk subsidi, setelah masuk RDKK bisa mengurus kartu tani ke BRI
Demikian untuk dijadikan maklum, terima kasih