Sekolah negeri di ds pilangrejo, kecamatan juwangi, kabupaten boyolali, masih membebankan biaya pembangunan sekolah ke wali murid
SD N 1 pilangrejo, kecamatan Juwangi, kabupaten boyolali
Dengan jumlah sumbangan dana nya :
Kelas 1 - 4 senilai Rp 200.000,-
Kelas 5 - 6 senilai Rp 150.000,-
Mohon pak gubernur, untuk menurunkan team nya, untuk mengatasi sekolah yg masih mempraktekan KKN
Mohon di tindak lanjuti, karena hampir setiap tahun ada penarikan dana dr murid, dengan jumlah yg variatif dan untuk alasan yg selalu variatif jg.
Jg untuk meng audit dana BOS, ter indikasi banyak kecurangan dan penyelewengan anggaran 🙏
Kemarin sudah ada pelaporan dr wali murid, dan sudah turun team dr kabupaten tp tidak ada efek apapun, dan masih tetap di lanjutkan penarikan dana pembanguna sekolahan kepada murid 🙏🙏🙏
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26923012
Disposisi
Senin, 28 Agustus 2023 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:16 WIBKabupaten Boyolali
Laporan Kami terima
Progress
Senin, 29 Januari 2024 - 14:37 WIBKabupaten Boyolali
Laporan telah diteruskan dan ditindak lanjuti oleh Dikbut Kabupaten Boyolali dan Inspektorat Kab. Boyolali, untuk verifikasi lebih lanjut
Selesai
Senin, 29 Januari 2024 - 14:37 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami