Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26862483
Rincian Aduan
LGIG26862483
Verifikasi
Public
Bapak & Ibu saya mohon ijin untuk melaporkan pelanggaran kontrak kerja dari perusahaan dimana saya bekerja yaitu Hotel Dafam Wonosobo. Pelanggaran UU Cipta Kerja point ke 3 dan point ke 5. Pasal ke-2 Jangka Waktu Kontrak Kerja seharusnya 1 tahun (12 bulan). Akan tetapi dengan alasan :
1) target selling tidak tercapai
2) saya menolak untuk bekerja sebagai sales cluster (di 2 hotel berbeda milik owner). Karena tanda tangan kontrak kerja saya diatas kop surat Dafam Hotel Wonosobo. Tapi saya diminta menjadi sales di Halo Hotel Karimunjawa tanpa kontrak kerja yang jelas
Disposisi
Minggu, 08 Mei 2022 - 20:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 09 Mei 2022 - 13:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait