Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG26862483

Rincian Aduan

LGIG26862483

Verifikasi Public
KABUPATEN WONOSOBO
08 May 2022
0 ditandai
Bapak & Ibu saya mohon ijin untuk melaporkan pelanggaran kontrak kerja dari perusahaan dimana saya bekerja yaitu Hotel Dafam Wonosobo. Pelanggaran UU Cipta Kerja point ke 3 dan point ke 5. Pasal ke-2 Jangka Waktu Kontrak Kerja seharusnya 1 tahun (12 bulan). Akan tetapi dengan alasan : 1) target selling tidak tercapai 2) saya menolak untuk bekerja sebagai sales cluster (di 2 hotel berbeda milik owner). Karena tanda tangan kontrak kerja saya diatas kop surat Dafam Hotel Wonosobo. Tapi saya diminta menjadi sales di Halo Hotel Karimunjawa tanpa kontrak kerja yang jelas

Disposisi

Minggu, 08 Mei 2022 - 20:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 09 Mei 2022 - 13:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait