Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG26862483
KABUPATEN WONOSOBO, 08 May 2022
Bapak & Ibu saya mohon ijin untuk melaporkan pelanggaran kontrak kerja dari perusahaan dimana saya bekerja yaitu Hotel Dafam Wonosobo. Pelanggaran UU Cipta Kerja point ke 3 dan point ke 5. Pasal ke-2 Jangka Waktu Kontrak Kerja seharusnya 1 tahun (12 bulan). Akan tetapi dengan alasan : 1) target selling tidak tercapai 2) saya menolak untuk bekerja sebagai sales cluster (di 2 hotel berbeda milik owner). Karena tanda tangan kontrak kerja saya diatas kop surat Dafam Hotel Wonosobo. Tapi saya diminta menjadi sales di Halo Hotel Karimunjawa tanpa kontrak kerja yang jelas
Disposisi
Minggu, 08 Mei 2022 - 20:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Mei 2022 - 13:49 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI