Rincian Aduan : LGIG26689411

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 16 May 2022

DWI ASTUTIK kp.kemuningsari RT 01/04 ds.kwaron kec.gubug kab.grobogan jateng sudah mendapatkan kartu PKH tapi di data dtks tdk terdaftar sebagai penerima program PKH jadi bantuan nya tidak ada hanya kartu saja tanpa ada bantuan berupa uang atau sembako. bagaimana seseorang yg mendapatkan kartu PKH tpi tdk terdaftar sbgai penerima PKH, dari mana kartu tsb berasal,dan bagaimana kok tdk terdaftar di DTKS,sblm mendapatkan kartu PKH tercatat sebagai penerima bansos BST,mohon penjelasannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 16 Mei 2022 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 08:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.  

Progress

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa memang betul KPM PPKM 2021 yang merupakan KPM Validasi 2021 yang sudah mendapatkan kartu KKS kemudian mendapatkan bantuan hanya sekali dan tidak ada realisasi lagi dari Kemensos RI. Untuk itu kami belum mendapatkan informasi apakah akan mendapatkan bantuan kembali/tidak, karena  program tersebut bergantung dari kebijakan Kemensos RI. Demikian terimakasih.