Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG26401978

Rincian Aduan

LGIG26401978

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
02 Jan 2023
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr. wb. Bapak Ganjar, mohon maaf mengganggu waktu Bapak, saya Nurul Chofifah salah satu warga Dusun Kembang, Kelurahan Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Mohon izin menyampaikan keluhan sebagian besar warga disini Pak. Jadi, selama kurang lebih 7-8 tahun ini kami hidup dalam ketidaktenangan Pak. Kami kehilangan sertifikat tanah dan bangunan kami. Masalah ini bermula ketika ada korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa. Waktu itu kami sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan sudah sampai ke ranah hukum. Namun sampai saat ini masalah ini seperti tenggelam begitu saja dan belum ada titik terang. Kami mohon dengan sangat solusi dari Bapak Ganjar untuk menyelesaikan masalah ini. Kami ingin sertifikat kami bisa kembali Pak. Sekian yang dapat saya sampaikan, besar harapan kami agar Bapak bisa membantu menyelesaikan masalah ini 🙏 Terimakasih W assalamu'alaikum wr. wb

Disposisi

Senin, 02 Januari 2023 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 02 Januari 2023 - 10:18 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Progress

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :

Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut, Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut, Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih.