Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26401978
Rincian Aduan
LGIG26401978
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 08:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 10:18 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Progress
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :
Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut, Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti
laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut,
Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status
kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung
di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum
perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat
melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai
hukum yang berlaku. Terima kasih.