Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG26401978
KABUPATEN SEMARANG, 02 Jan 2023
Assalamu'alaikum wr. wb. Bapak Ganjar, mohon maaf mengganggu waktu Bapak, saya Nurul Chofifah salah satu warga Dusun Kembang, Kelurahan Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Mohon izin menyampaikan keluhan sebagian besar warga disini Pak. Jadi, selama kurang lebih 7-8 tahun ini kami hidup dalam ketidaktenangan Pak. Kami kehilangan sertifikat tanah dan bangunan kami. Masalah ini bermula ketika ada korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa. Waktu itu kami sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan sudah sampai ke ranah hukum. Namun sampai saat ini masalah ini seperti tenggelam begitu saja dan belum ada titik terang. Kami mohon dengan sangat solusi dari Bapak Ganjar untuk menyelesaikan masalah ini. Kami ingin sertifikat kami bisa kembali Pak. Sekian yang dapat saya sampaikan, besar harapan kami agar Bapak bisa membantu menyelesaikan masalah ini 🙏 Terimakasih W assalamu'alaikum wr. wb
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 08:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 10:18 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Progress
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :
Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut, Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:40 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kabupaten semarang :Terima kasih telah menyampaikan laporan.
Menindaklanjuti
laporan atas nama Nurul Chofifah terkait dengan sertipikat tesebut,
Saudara dapat melakukan pengecekan sertipikat atau SKPT atas status
kepemilikan sertipikat tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pendukung
di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Terkait dengan oknum-oknum
perangkat desa yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Saudara dapat
melakukan konfirmasi dengan desa atau dapat juga menempuh jalur sesuai
hukum yang berlaku. Terima kasih.