Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG26203342

Rincian Aduan

LGIG26203342

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
12 Dec 2023
1 ditandai
Kabupaten/Kota wonogiri ,Kecamatan wongiri ,Desa/kelurahan Bulusulur

Isi Aduan/Permohonan Informasi:
Berkaitan dgn polusi udara dan aroma limbah,,serta indikasi pembuangan limbah ke aliran sungai dr PT.AGRO ANDALAN yg sudah sangat2 luar biasa mengganggu,,kami cuma meminta hak kami utk bisa menghirup udara segar,Kami pnya anak,kami pnya orang tua yg harus kami jaga kesehatanya...
Mohon segera ditindaklanjuti njih bapak

Disposisi

Selasa, 12 Desember 2023 - 07:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:21 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Kamis, 14 Desember 2023 - 08:14 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri dan Dinas PMPTSP Kabupaten Wonogiri. Mohon menunggu jawaban selanjutnya.

Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:26 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pertama kami ucapkan terima kasih atas perhatian saudara terhadap lingkungan hidup karena telah berpartisipasi dan berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menyampaikan aduan ini;

2. Bisa kami sampaikan bahwa PT. Arena Agro Andalan telah memiliki Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan dengan Nomor 660.1/221 tertanggal 15 Februari 2023 dan saat ini masih dalam progress perbaikan pengelolaan air limbah yang dihasilkannya;

3. Bisa kami informasikan juga bahwa pada tanggal 7 Desember 2023, dilaksankan verifikasi lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri, Kecamatan Wonogiri serta tokoh masyarakat lokasi terdampak ke PT. Arena Agro Andalan untuk mengetahui sumber dampak lingkungan yang ditimbulkan serta pengelolaan dampak lingkungan yang telah dilakukan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan;

4. Potensi bau yang timbul berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah yang belum optimal, dan saat ini telah dicover/ditutup menjadi biodigester untuk mengantisipasi dampak bau yang timbul serta memanfaatkan gas yang dihasilkannya sebagai salah satu sumber energi;

5. Terkait pembuangan air limbah ke sungai, sesuai persetujuan teknis yang dimiliki dan berdasarkan peraturan yang berlaku memang harus dibuang ke sungai namun harus memenuhi Baku Mutu Air Limbah sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.


Demikian semoga dapat membantu.