Apakah sekolah diperbolehkan meminta sumbangan kpd siswa, utk pembangunan gapura sekolah??
Nama dan lokasi sekolah:
SMP N 8 Surakarta
Jl. HOS Cokroaminoto No.51, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG26176373
Disposisi
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Jumat, 01 September 2023 - 08:57 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023011901.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Senin, 04 September 2023 - 08:49 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disdik Kota Surakarta).
Selesai
Senin, 04 September 2023 - 08:50 WIBKota Surakarta
Sumbangan diperkenankan. Sumbangan tdk ditentukan jumlahnya. Tdk dibebankan pada semua tp hanya org2 teetentu yg dianggap mampu . Partisipasi masyarakat diperkenankan