Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG26066260

Rincian Aduan

LGIG26066260

Selesai Public
LAIN-LAIN
28 Jun 2019
0 ditandai
Bapak Ganjar maaf sebelumnya hendak bertanya,saat meminta tanda tangan mengenai surat ahli waris kepada lurah dan camat setempat guna membuat sertifikat pemecahan tanah warisan,apakah ada peraturannya nominal rupiah perahli waris yang harus dibayar kepada lurah ataupun camat untuk mendapatkan tanda tangan tersebut,? Ataukah itu termasuk pugli pak.kata lurah dan camat itu sudah merupakan kesepakatan seluruh lurah dan camat wilayah Kab setempat.apakah bener itu ada peraturannya ya pa.terimakasih Bapak Ganjar semoga diberi kesehatan selalu dan menjadi pemimpin yang amanah.aamiin.

Disposisi

Sabtu, 29 Juni 2019 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Selasa, 02 Juli 2019 - 07:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 05 Juli 2019 - 10:00 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

mohon diperjelas desa, kec, kab mana?

Selesai

Jumat, 05 Juli 2019 - 10:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab