Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 26 April 2020 - 02:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 April 2020 - 09:46 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:55 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:04 WIB
Kabupaten Pati
- Kegiatan tersebut dilakukan oleh PT Hergada Maju Jaya dengan pemilik atas nama Sudarmi dengan alamat Desa Gajahmati RT 02/01.
- Kegiatan usaha tersebut sudah mempunyai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah No.543/4109/2020 tertanggal 5 Mei 2020, tetapi belum memiliki ijin usaha pertambangan eksplorasi.
- Melakukan pemanggilan terhadap pengusaha dan pihak desa
- karena belum memiliki ijin usaha dilarang melakukan kegiatan apapun termasuk penataan lahan.
- Terkait sudah adanya kegiatan yang berlangsung, sudah diminta untuk menghentikan semua kegiatan dan pihak pengusaha bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk mematuhi semua aturan yang berlaku.