Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25933102
Rincian Aduan
LGIG25933102
Selesai
Public
Assalamualaikum wr. WB
Mohon maaf, terkadang saya bingung tentang tarif pembuatan SIM yang mahal, padahal sudah tertera di peraturan pemerintah no 60 tahun 2016 sebesar 75.000 sedang pengaplikasian nya di lapangan kok sampai 210.000 itu bagaimana pak #saya warga Demak pak
WA alaikum salam wr. Wb. Klo biaya buat sampai 500an lebih pak
Disposisi
Senin, 30 Mei 2022 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 30 Mei 2022 - 08:45 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara agust_munif. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 02 Juni 2022 - 08:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki