Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG25933102

Rincian Aduan

LGIG25933102

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 May 2022
0 ditandai
Assalamualaikum wr. WB Mohon maaf, terkadang saya bingung tentang tarif pembuatan SIM yang mahal, padahal sudah tertera di peraturan pemerintah no 60 tahun 2016 sebesar 75.000 sedang pengaplikasian nya di lapangan kok sampai 210.000 itu bagaimana pak #saya warga Demak pak WA alaikum salam wr. Wb. Klo biaya buat sampai 500an lebih pak

Disposisi

Senin, 30 Mei 2022 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 30 Mei 2022 - 08:45 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara agust_munif. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 02 Juni 2022 - 08:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang dimiliki