Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG25901700

Rincian Aduan

LGIG25901700

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Oct 2022
0 ditandai
Tolong di tindak tegas tanpa kompromi, atau dicopot oknum perangkat desa yang memotong dana bantuan BLT, di Desa Tambahrejo, kec. wirosari, Jawa Tengah

Disposisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:37 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kec. Wirosari

Mengenai aduan tersebut,
Hasil klarifikasi terkait pemberitaan pemotongan BLT DD di Desa Tambahrejo sbb :

1. Kepala Desa (Bu Suwarti) menjelaskan bahwa sesuai tugas fungsi dan kewajibannya, sudah mengingatkan kepada perangkatnya untuk tidak boleh melakukan pungutan/ pemotongan bantuan dengan alasan apapun.
Terkait dugaan pemotongan BLT DD yang dilakukan salah satu kadusnya (Kadus Sempu Sdr. Srihadi) Kades menyatakan tidak pernah memerintahkan. Karena bantuan BLT DD oleh bank/BKK diberikan utuh langsung kepada KPM.  
Terkait penyerahan sejumlah uang oleh KPM kepada RT Dusun Sempu yang kemudian diserahkan kepada Kadus Sempu dikatakan bahwa itu merupakan kemauan warga termasuk penerima BLT untuk ikut membantu dusun yang akan memperbaiki jalan di dusunnya.
Kades telah memberikan teguran kepada Kadus bersangkutan dan memerintahkan untuk mengembalikannya.

2. Sdr, Srihadi Kadus Sempu, menyatakan bahwa tidak memotong BLT warganya. Namun mengakui menerima sejumlah uang dari warga KPM penerima BLT melalui RT RT yang katanya kemauan warga karena ada informasi dusun akan melakukan perbaikan jalan dusun.
Setelah mendapat teguran Kades dan dipersoalkan pihak luar, Kadus Srihadi menyatakan uang kemudian dikembalikan lagi kepada warganya.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih