Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25848573
Rincian Aduan
LGIG25848573
Lampiran
Alamat ds.sendangagung rt.03/02 kaliori-rembang jawa tengah
Disposisi
Senin, 10 April 2023 - 09:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 April 2023 - 09:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Selasa, 11 April 2023 - 07:40 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Progress
Jumat, 14 April 2023 - 10:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
A. INFO DARI KEPALA DESA SENDANGAGUNG
1. Saat diubungi pelapor tidak menjawab telp dan pesan singkat via Whatsapp.
2. Info dari Kades Sendangagung, pelapor bernama sdr. Teguh merupakan warga Desa Sendangagung, Kec. Kaliori, Kab. Rembang.
3. Penduduk yang dipakai NIK nya bernama Bpk. Munaji warga RT 03 RW 02, Desa Sendangagung, Kec. Kaliori, Kab. Rembang.
4. Saat ini bapak Munaji telah meninggal dunia, sehingga rumah dihuni oleh Istrinya (Ibu Puji) dan anak tunggalnya.
5. Pada tahun 2020 Bpk. Munaji merupakan salah satu penerima bantuan listrik murah dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun gagal karena NIK nya telah dipakai orang lain.
6. Pihak Desa saat ini telah menjembatani pertemuan pihak pemakai NIK bersubsidi dan pemilik NIK bersubsidi yang sebenarnya dan meminta waktu hingga hari kamis 13 Apil 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, bila pemakai NIK tidak mau melepas NIK bersubsidi yang dipakai secara baik-baik, maka akan meminta PLN untuk mengembalikan kepada yang berhak.
B. KOORDINASI DENGAN PLN ULP REMBANG
1. Berdasarkan keterangan dari Manager PLN ULP Rembang, NIK an. Munaji telah dipakai oleh penduduk Desa Sendangagung, Kec. Kaliori, Kab. Rembang an. Sawijan.
2. Pihak PLN siap mengebalikan NIK tersebut bila ada surat pernyataan dari pemilik NIK yang menyatakan NIK tersebut benar-benar miliknya dan dipakai orang lain di luar sepengetahuannya serta minta untuk dikembalikan.
Selesai
Jumat, 14 April 2023 - 10:44 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih