Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25842456
Rincian Aduan
LGIG25842456
Selesai
Public
Selamat siang, mohon ijin melaporkan. Pembuatan Sim C di Kota Jepara terbilang sangat sulit pak bila tidak melalui calo, karena pada praktek rintangan Angka 8 sangat tidak memungkinkan untuk dilalui. Saya berpendapat bahwa ini ada persekongkolan antara oknum petugas yang menilai para Peserta calon pembuatan Sim dengan calo yang ada di depan kantor Polres, sehingga para peserta yang gagal melalui rintangan angka 8 ini akan di tawari pembuatan sim melalui calo. Ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan kepolisian saya rasa, mohon untuk sangat di tindak lanjuti pak. Kasihan kami warga masyarakat kecil yang harus membayar dengan total 500 ribu lebih untuk pembuatan sim melalui calo. Sedangkan di UUD, pembuatan Sim C hanya dikenakan Administrasi sebesar 120 ribuan. Terimakasih dengan sebesar besarnya.
sampai sekarang praktek calo masih terus merajalela. Rintangan yang adapun tidak berubah dan masih tetap seperti itu, 2 tahun sudah tidak ada tindak lanjut yang serius
Topik
Disposisi
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:30 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak berkadar pengawasan
Selesai
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan tidak berkadar pengawasan