Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25424756
Rincian Aduan
LGIG25424756
Kondisi kendaraan saya atas nama orang lain,pemilik nya sudah ganti KTP dengan alamat yang berbeda.
Mengingat program pak gubernur tinggal beberapa hari terakhir,adakah kesempatan saya untuk membayar tunggakan pajak kendaraan di Samsat dengan kondisi KTP pemilik lama sudah berbeda.
Mohon arahan agar kami bisa merealisasikan nya.matur suwun pak gubernur
Disposisi
Kamis, 26 Juni 2025 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, apabila kendaraan sudah diblokir silahkan melakukan balik nama kendaraan, tetapi apabila belum di Blokir silahkan datang ke Samsat nanti akan kami bantu koordinasikan dengan pihak Polri yang berwenang dengan persyaratan KTP tersebut.