Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG25311557
KOTA SURAKARTA, 20 Apr 2023
Keluhan ibu sya stroke sudah 2 thn dan tidak bisa apa2, tapi kenapa kontrol di rumah sakit harus pake sidik jari,sedangkan ibu saya sudah gak bisa apa2, mohon bantuan dispensasi pak gubernur di rumah sakit brayat minulya solo*
Disposisi
Kamis, 20 April 2023 - 05:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 April 2023 - 11:25 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023005447.
https://ulas.surakarta.go.id
Progress
Jumat, 28 April 2023 - 08:23 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkes Kota Surakarta).
Selesai
Jumat, 28 April 2023 - 08:23 WIB
Kota Surakarta
Selamat siang, terimakasih masukannya. Terkait hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa penggunaan sidik jari/ finger print merupakan regulasi dari BPJS yang menjadikan itu sebagai syarat untuk memperoleh pelayanan di RS.
Demikian, terimakasih