Rincian Aduan : LGIG25311557

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 20 Apr 2023

Keluhan ibu sya stroke sudah 2 thn dan tidak bisa apa2, tapi kenapa kontrol di rumah sakit harus pake sidik jari,sedangkan ibu saya sudah gak bisa apa2, mohon bantuan dispensasi pak gubernur di rumah sakit brayat minulya solo*

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 20 April 2023 - 05:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Kamis, 27 April 2023 - 11:25 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023005447.

https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Jumat, 28 April 2023 - 08:23 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinkes Kota Surakarta).

Selesai

Jumat, 28 April 2023 - 08:23 WIB

Kota Surakarta

Selamat siang, terimakasih masukannya. Terkait hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa penggunaan sidik jari/ finger print  merupakan regulasi dari BPJS yang menjadikan itu sebagai syarat untuk memperoleh pelayanan di RS.

Demikian, terimakasih