Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG25280651
Rincian Aduan
LGIG25280651
sudah hampir mau lulus cicilannya masih banyak
sekolah SMP Negeri 2 Sumpiuh minta sumbangan sukarela, namanya saja sukarela harusnya seiklasnya kami kan? tapi dituntut bayar 400k itu mah bukan sukarela tapi suka-suka sekolah
Topik
Disposisi
Kamis, 16 Mei 2024 - 15:54 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 17 Mei 2024 - 09:02 WIBKabupaten Cilacap
Disposisi
Jumat, 17 Mei 2024 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:32 WIBKabupaten Banyumas
Aduan sudah kami teruskan ke Dinas terkait
Progress
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:22 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih telah menyampaikan perihal tersebut. Perlu diketahui bahwa Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, segala macam Pungutan dilarang, namun Sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Berkenaan dengan yang Sdr. sampaikan, kiranya akan lebih baik apabila Sdr. berkomunikasi langsung dg pihak sekolah utk menanyakan hal dimaksud agar lebih jelas. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.
Selesai
Rabu, 22 Mei 2024 - 09:22 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih telah menyampaikan perihal tersebut. Perlu diketahui bahwa Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, segala macam Pungutan dilarang, namun Sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Berkenaan dengan yang Sdr. sampaikan, kiranya akan lebih baik apabila Sdr. berkomunikasi langsung dg pihak sekolah utk menanyakan hal dimaksud agar lebih jelas. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terimakasih.