Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG25159408
KABUPATEN GROBOGAN, 29 Jul 2023
Itu kemarin yg saya lapor di jalan raya danyang kuwu kak
Masak yg di perbaiki yg di laporin aja sebelahnya masih rusak ga sekalian diperbaiki kan aneh kak
Masih kurang bagus untuk sistem perbaikan jalan di grobogan kak mohon di sampaikan pihak yg terkait biar kerjanya lebih bagus dan teliti lagi kak terima kasih
Ini di desa nambuhan tepatnya timurnya balai desa nambuhan danyang grobogan kak lokasinya
Disposisi
Sabtu, 29 Juli 2023 - 07:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Jalan Danyang - Kuwu sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten.
Pada ruas Jalan Danyang - Kuwu terdapat beberapa ruas jalan kabupaten yaitu :
1. Jl. Brigjend Sudiarto
2. Jl. Kalongan - Kandangan
3. Jl. Kandangan - Gatak
4. Jl. Gatak - Pulokulon
5. Jl. Pulokulon - Tuko
6. Jl. Tuko - Banjarsari
Pada ruas-ruas jalan tersebut telah dilaksanakan survey pada tahun 2023. Adapun hasil survey terdapat kerusakan di beberapa titik lokasi.
Perlu kami informasikan bahwa :
1. Pada tahun anggaran 2023 sudah dilaksanakan perbaikan kerusakan Jalan Danyang - Kuwu yang meliputi beberapa ruas jalan tersebut diatas.
Pelaksaan perbaikan di ruas-ruas jalan tersebut diatas akan ditangani melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan dengan menggunakan metode patching Laston AC-BC.
2. Kerusakan jalan di perbatasan antara kelurahan Mangunrejo / Jetaksari terdapat pada ruas Jl. Pulokulon – Tuko.
Pada Tahun Anggaran 2023 ini, untuk Ruas Jalan Pulokulon – Tuko akan dilaksanakan perbaikan jalan dengan konstruksi beton bertulang anggaran Rp. 10.000.000.000 dengan target volume panjang 2.300 m dan lebar 6 m, saat ini masih dalam proses persiapan tender.
3. Selain itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan juga sudah berupaya mengusulkan ruas-ruas jalan tersebut diatas agar bisa ditangani baik melalui dana dari pusat maupun dana dari bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Demikian disampaikan dan Terima Kasih
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan