Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG25159408

Rincian Aduan

LGIG25159408

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
29 Jul 2023
0 ditandai
Itu kemarin yg saya lapor di jalan raya danyang kuwu kak
Masak yg di perbaiki yg di laporin aja sebelahnya masih rusak ga sekalian diperbaiki kan aneh kak

Masih kurang bagus untuk sistem perbaikan jalan di grobogan kak mohon di sampaikan pihak yg terkait biar kerjanya lebih bagus dan teliti lagi kak terima kasih
Ini di desa nambuhan tepatnya timurnya balai desa nambuhan danyang grobogan kak lokasinya

Disposisi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 07:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Senin, 31 Juli 2023 - 07:22 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya
Jalan Danyang - Kuwu sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten.
Pada ruas Jalan Danyang - Kuwu terdapat beberapa ruas jalan kabupaten yaitu :
1.    Jl. Brigjend Sudiarto
2.    Jl. Kalongan - Kandangan
3.    Jl. Kandangan - Gatak
4.    Jl. Gatak - Pulokulon
5.    Jl. Pulokulon - Tuko
6.    Jl. Tuko - Banjarsari

Pada ruas-ruas jalan tersebut telah dilaksanakan survey pada tahun 2023. Adapun hasil survey terdapat kerusakan di beberapa titik lokasi.
Perlu kami informasikan bahwa :
1.    Pada tahun anggaran 2023 sudah dilaksanakan perbaikan kerusakan Jalan Danyang - Kuwu yang meliputi beberapa ruas jalan tersebut diatas.
Pelaksaan perbaikan di ruas-ruas jalan tersebut diatas akan ditangani melalui anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan dengan menggunakan metode patching Laston AC-BC.
2.    Kerusakan jalan di perbatasan antara kelurahan Mangunrejo / Jetaksari terdapat pada ruas Jl. Pulokulon – Tuko.
Pada Tahun Anggaran 2023 ini, untuk Ruas Jalan Pulokulon – Tuko akan dilaksanakan perbaikan jalan dengan konstruksi beton bertulang anggaran Rp. 10.000.000.000 dengan target volume panjang 2.300 m dan lebar 6 m, saat ini masih dalam proses persiapan tender.
3.    Selain itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan juga sudah berupaya mengusulkan ruas-ruas jalan tersebut diatas agar bisa ditangani baik melalui dana dari pusat maupun dana dari bantuan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Demikian disampaikan dan Terima Kasih

Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan