Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG24375640
Rincian Aduan
LGIG24375640
PPPK PW baru menerima iming gaji tanpa THR di bulan ini, sekarang sedang antri ttd kontrak, dengan nominal gaji mayoritas 500.000 sampai 600.000 saya pribadi 555.000 ... Bagaimana ini mas wapres, saya yakin kalian pemerintah peduli dengan hal ini, kami segenap PPPK paruh waktu kabupaten Wonosobo,, sangat meminta keadilan. Akan hal ini..
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Maret 2026 - 09:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Maret 2026 - 14:50 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, aduan telah kami terima
Progress
Rabu, 04 Maret 2026 - 14:51 WIBKabupaten Wonosobo
Aduan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Jumat, 06 Maret 2026 - 10:53 WIBKabupaten Wonosobo
Perlu kami sampaikan bahwa untuk PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat. Salah satu ketentuannya adalah upah minimal dibayarkan sesuai dengan penerimaan sebelumnya, dengan dasar bukti administrasi yang ada pada masing-masing tenaga yang bersangkutan.
Saat ini proses penandatanganan kontrak serta verifikasi data masih berlangsung agar seluruh pembayaran dapat dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan administrasi di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo tentu memiliki komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk guru PPPK Paruh Waktu, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Kami berharap Bapak/Ibu tetap bersabar dan dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo agar data yang digunakan benar-benar sesuai sehingga hak yang diterima dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dalam mendidik generasi Wonosobo.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.