Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG23810551
KABUPATEN SEMARANG, 20 Dec 2024
Assalamualaikum min mohon bantuannya saya bekerja di salah satu perusahaan di Ungaran kabupaten Semarang,saya di gaji seenaknya bahkan di liburkan status saya sebagai karyawan borong padahal saya sudah 8 tahun bekerja di perusahaan tersebut ,3 bulan terakhir ini saya cuma di gaji 800-900 ribu perbulan ,apakah itu tidak melanggar aturan undang-undang yang pemerintah tetapkan ,tolong di tindak lanjuti perusahaan besar yg seenaknya saya mengupah karyawan dan status karyawan yang tidak sesuai ketetapan pemerintah
(PT poliplas
Lokasi di ungaran gedang anak , Ungaran timur)
Disposisi
Jumat, 20 Desember 2024 - 08:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2024 - 08:19 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan setelah ditindaklanjuti oleh Satwasker Semarang diperoleh informasi bahwa aduan telah Diselesaikan oleh tim mediator dari kab.semarang. terimakasih
Selesai
Selasa, 21 Januari 2025 - 15:46 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai