Rincian Aduan : LGIG23793945

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 28 Aug 2021

Sugeng ndalu Nderek matur bilih penentangan depan pasar Bedono meniko tanggung jawab pasar atau pu njih,kok sampun dalem share ke kecamatan mboten wonten tindakan,,,depan pasar gelap dan mushola pun sama sekali tidak ada penerangan seolah gak berpenghuni

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 30 Agustus 2021 - 03:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 02:15 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Progress

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:33 WIB

Kabupaten Semarang

Sugeng ndalu, mohon maaf untuk penerangan jalan masih menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kab Semarang. Untuk lebih lanjut monggo bisa hubungi no telp (024) 6921607atau instagram : dpukabsemarang. Terima Kasih

Selesai

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:34 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf