Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 17 Maret 2022 - 11:19 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:47 WIB
Kabupaten Jepara
Teriamkasih atas laporannya
Terkait engan aduan ini kami sampoaiakn bahwa pada hari Kamis sore tgl 17 Maret 2022 Pemdes sudah konfirmasi panitia PTSL 2018 dan panitia diminta segera menindaklanjuti hal tersebut. Indikasi permasalahan berkas PTSL tidak bisa diproses karena lahan sudah bersertifikat, PTSL diperuntukkan utk yg belum sertifikat ( letter C) dan panitia juga diminta oleh Pemdes utk mengembalikan biaya yang disetor pemohon.
Terimakasih
Selesai
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:48 WIB
Kabupaten Jepara