Rincian Aduan : LGIG22019300

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 26 Mar 2023

Aduan masyarakat Desa Bendungan Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung Bahwasannya dengan adanya bantuan dana desa yang telah di turunkan oleh pemerintah melalui desa diharapkan desa yang ada dapat berkembang baik dari segi ekonomi sosial budaya. Melihat keprihatinan yang ada di desa pernah di tanyakan kepada pihak desa yang di lihat tidak adanya perkembangan yang signifikan jika di bandingkan dengan desa yang lain. Mulai dari hal tersebut beberapa pemuda mulai bertanya soal aliran dana yang ada dan menanyakan soal perkembangan desa khususnya pada bidang ekonomi. pada tahun 2018/2019 telah berdiri sebuah BUMDES di di Desa Bendungan tersebut yang di mana bumdes tersebut bergerak pada bidang pertanian/peternakan yaitu ternak domba walaupun banyak masyarakat yang tidak mengetahui di karenakan memang akses informasi yang di tutup oleh pihak desa (lanjut pesan di bawah) Contoh penutupan informasi yaitu : papan anggaran yang di tempel esok hari setelah pemeriksaan dari pihak kecamatan atau pemkab dan di lanjutkan dengan pengambilan gambar untuk laporan papan informasi tersebut langsung di copot ( hal tersebut mengindikasikan bahwasannya terdapat masalah atau informasi yang di sembunyikan ). Lanjut permasalahan pada bumdes, dimana setelah di pertanyakan kepada ketua pengelola bumdes (ketua bumdes adalah perangkat desa) bumdes tersebut hanyalah sebuah nama, ketua bumdes menjelaskan bahwa dulu pernah mendapat pembinaan mengenai bumdes ketika di laksanakan sidak di bumdes inspektorat/dinpermades di kecoh demgan menunjukan ke kandang masyarakat yang dimana masyarakat di suruh untuk mengakui ternak tersebut milik bumdes padahal tidak (mayoritas 95% masyarakat di desa kami adalah petani yang memiliki usaha sampingan yaitu budidaya ternak). pada sekitar tahun 2021/2022 Pada sekitar tahun 2021/2022 setelah mendapat desakan pertanyakan pengelola bumdes mengaku bahwa pembiayaan bumdes hanya sebatas administratif saja, untuk tindak lanjut kegiatan tidak ada yang di laksanakan. SETELAH PENGAMBILAN UANG (PENCAIRAN DANA DESA) UANG YANG DI TERIMA LANGSUNG DI MINTA OLEH KEPALA DESA YANG MENJABAT DAN DI SERAHKAN, SETELAH ITU PENGELOLA BUMDES TIDAK MENGETAHUI UANG TERSEBUT DIKEMANAKAN. Pada intinya di sinyalir terdapat korupsi berupa pembiayaan bumdes di tempat kami - LOKASI Kab/Kota : Temanggung Kec : Tretep Desa : Bendungan Foto tersebut merupakan APBDes tahun 2018 Mohon untuk segera di tindak lanjuti bapak gubernur yang sangat kami hormati, keadilan harus di tegakkan menuju jateng mboten ngapusi mboten korupsi. Terimakasih banyak semoga informasi tersebut dapat memberikan petunjuk guna penanganan lebih lanjut. Rahayu rahayu rahayu !!! Jateng Gayeng

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 26 Maret 2023 - 06:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Senin, 27 Maret 2023 - 07:34 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan Kami sampaikan instansi terkait

Progress

Selasa, 11 April 2023 - 10:26 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung, Sebelumnya Kami mohon Maaf Karena baru dapat memberikan Jawaban terkait Aduan saudara. Silahkan Buka File terkait jawaban Aduan saudara.

Terima Kasih

Progress

Selasa, 11 April 2023 - 10:27 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung, Sebelumnya Kami mohon Maaf Karena baru dapat memberikan Jawaban terkait Aduan saudara. Silahkan Buka File terkait jawaban Aduan saudara.

Terima Kasih

Lampiran PDF

Selesai

Senin, 17 April 2023 - 08:21 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.