Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG21840093
KABUPATEN KENDAL, 23 Dec 2019
Pak di kampung2 kaliwungu kendal banyak yang kena denda pajak bangunan, sampe ada yg 4 thn. Pdhl warga sudah byr tepat waktu, saat tanya ke kelurahan mereka bilang gatau, pdhl mereka yg narik uang pajak ke warga. Skrg warga harus byr lagi ke bank jateng. Mohon diusut pak. Kasihan warga
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2019 - 18:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Januari 2020 - 11:55 WIB
Kabupaten Kendal
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
1.Bilamana SPPT PBB saudara masih ada tunggakan, padahal saudara sudah membayar melalui oknum perangkat desa.Langkah langkah yang sebaiknya saudara lakukan :
a. Tagih pembayaran saudara kepada oknum perangkat desa tersebut beserta dendanya (2% per bulan secara komulatif).
b. Apabila oknum tersebut tidak mau membayar uang pajak saudara, laporkan secara tertulis disertai bukti cukup:
Surat dapat dikirim :
kepada Bupati Kendal
Cq. Kepala Badan Keuangan DaerahKabupaten Kendal.
alamat Jl Soekarno Hatta No 193 Kendal
c. Berdasarkan Laporan Saudara maka Badan Keuangan Daerah akan melaksanakan penagihan dan pemeriksaan bersama Inspektorat kepada yang bersangkutan.
2. Apabila Keterangan ini belum jelas silahkan mendatangi Unit Pelayanan Pajak Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal ( Gedung A Lantai II Setda Kab. Kendal).
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bakeuda Kab. Kendal.
Selesai
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:03 WIB
Kabupaten Kendal
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
1.Bilamana SPPT PBB saudara masih ada tunggakan, padahal saudara sudah membayar melalui oknum perangkat desa.Langkah langkah yang sebaiknya saudara lakukan :
a. Tagih pembayaran saudara kepada oknum perangkat desa tersebut beserta dendanya (2% per bulan secara komulatif).
b. Apabila oknum tersebut tidak mau membayar uang pajak saudara, laporkan secara tertulis disertai bukti cukup:
Surat dapat dikirim :
kepada Bupati Kendal
Cq. Kepala Badan Keuangan DaerahKabupaten Kendal.
alamat Jl Soekarno Hatta No 193 Kendal
c. Berdasarkan Laporan Saudara maka Badan Keuangan Daerah akan melaksanakan penagihan dan pemeriksaan bersama Inspektorat kepada yang bersangkutan.
2. Apabila Keterangan ini belum jelas silahkan mendatangi Unit Pelayanan Pajak Badan Keuangan Daerah Kab. Kendal ( Gedung A Lantai II Setda Kab. Kendal).
Demikian dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Bakeuda Kab. Kendal.