Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG21513442

Rincian Aduan

LGIG21513442

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
10 Oct 2024
0 ditandai
Lokasi aduan : balai desa sugihmanik

Isi Aduan/Permohonan Informasi :
saya dapat undangan untuk penyaluran program pangan beras disitu tertera sampai jam setengah 2, saya ijin kerja sebelum setengah 2 kesana mau ngambil ternyata pegawai di balaidesa dengan santainya bilang udah habis besok lagi kesininya itu yang buat jadwal jamnya salah, disitu sangat kecewa kak, seenaknya bilang jamnya salah tanpa konfirmasi kemarin,apa bisa seenaknya seperti pak,padahal posisi masih jam kerja juga.

Disposisi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Tanggungharjo

Selesai

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Tanggungharjomengenai aduan tersebut,Terkatr Laporan warga Desa Sugihmanik, Tgl 10 Oktober 2024, Kami Kepala Desa Sugihmanik siap melaksanakan pembinaan kepada Semua Perangkat Desa, untuk melaksanakan Tugas sesuai aturan dan berlaku dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Terima Kasih.

Kades Sugihmanik ttd.Imam Santoso