Lokasi aduan : balai desa sugihmanik
Isi Aduan/Permohonan Informasi :
saya dapat undangan untuk penyaluran program pangan beras disitu tertera sampai jam setengah 2, saya ijin kerja sebelum setengah 2 kesana mau ngambil ternyata pegawai di balaidesa dengan santainya bilang udah habis besok lagi kesininya itu yang buat jadwal jamnya salah, disitu sangat kecewa kak, seenaknya bilang jamnya salah tanpa konfirmasi kemarin,apa bisa seenaknya seperti pak,padahal posisi masih jam kerja juga.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG21513442
Rincian Aduan
LGIG21513442
Selesai
Public
Disposisi
Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:24 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:13 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Tanggungharjo
Selesai
Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Kecamatan Tanggungharjomengenai aduan tersebut,Terkatr Laporan warga Desa Sugihmanik, Tgl 10 Oktober 2024, Kami Kepala Desa Sugihmanik siap melaksanakan pembinaan kepada Semua Perangkat Desa, untuk melaksanakan Tugas sesuai aturan dan berlaku dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Terima Kasih.
Kades Sugihmanik ttd.Imam Santoso
Kades Sugihmanik ttd.Imam Santoso