Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG21433835

Rincian Aduan

LGIG21433835

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
07 Aug 2023
0 ditandai
Ds tlogorejo kec tegowanu kab grobogan

Pembuatan sertifikat massal di ds tsb dikenakan biaya sebesar 1 juta rupiah untuk luar kab. apakah sudah sesuai dg aturan pemerintah

Disposisi

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 07 Agustus 2023 - 14:36 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 07 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Tegowanu

Selesai

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Tegowanu.
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih info / masukannya, setelah kami klarifikasi kpd panitia,
Panitia PTSL Desa Tlogorejo blm pernah memungut biaya administrasi pembuatan sertifikat di atas 400 ribu..sesuai hasil kesepakatan dgn pemohon maksimal 400 rb...dan bila mana ada yg merasa di pungut di atas 400 ribu silakan datang ke kantor Desa Tlogorejo, dan panitia siap mengembalikan selebihnya dari 400 rb tersebut.Demikian trimakasih.

Kades Tlogorejo

Budi Handoyo.