Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG20988273
KABUPATEN MAGELANG, 22 Apr 2024
Lokasi Ds ngandong
Desa : Banaran
Kec : Grabag
Kab : Magelang
Jawa tengah
Disini terjadi wabah penyakit DB kami sudah melaporkan ke desa dari bulan januari belum ada tindakan sampai sekarang padahal kurban sudah lebih dari 10 orang yg udah upname di rumah sakit PKU grabag mohon untuk di tindak lanjuti dan di perhatikan terima kasih
Disposisi
Senin, 22 April 2024 - 07:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 April 2024 - 08:22 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Selasa, 23 April 2024 - 08:22 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DINKES sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 06 Mei 2024 - 07:55 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas aduannya. Berikut kami sampaikan kronologi dan upaya yang dilakukan sebagai berikut:
1. Januari 2024, terdapat 2 laporan kasus DBD di Dusun Sorobayan Desa Banaran telah dilakukan penyelidikan epidemiologi, ditindaklanjuti dengan PSN dan Fogging pada tanggal 16 Januari 2024.
2. Februari 2024 tidak terdapat laporan kasus DBD.
3. Maret 2024, terdapat 1 laporan kasus DBD di Dusun Gabahan, Desa Banaran dan telah dilakukan penyelidikan epidemiologi, ditindaklanjuti dengan penyuluhan tentang DBD dan cara pencegahan serta penggalakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Plus pada tanggal 18 Maret 2024 yang dihadiri oleh warga Dusun Gabahan.
4. April 2024, pada tanggal 1 April 2024 terdapat 1 laporan kasus DBD di Desa Banaran dan telah dilakukan penyelidikan epidemiologi dengan hasil tidak ditemukan tambahan kasus serta tidak ditemukan jentik nyamuk di lingkungan sekitar. Adapun laporan kasus DBD dari Dusun Ngandong, Desa Banaran diterima Puskesmas tanggal 19 April 2024 dan telah dilakukan penyelidikan epidemiologi pada tanggal 23 April 2024 dengan hasil 1 rumah ditemukan jentik nyamuk di bak mandi dari 10 rumah yang diperiksa dan tidak terdapat tambahan kasus, Puskesmas menghimbau masyarakat untuk melaksanakan PSN.
5. Informasi tambahan untuk tindak lanjut setiap kasus tidak pasti selalu di fogging karena untuk fogging sendiri harus ada kriteria tertentu, diantaranya :
- Diadakan Penyelidian Epidemiologi (PE) dengan hasil ABJ (Angka Bebas Jentik) < 95%
- Ada kasus serupa 1-2 minggu terakhir di rumah / lingkungan sekitar
- Ada penularan DBD di sekitar rumah penderita
6. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, shg harus tetap melakukan PSN dengan 3 M Plus serentak yang terus menerus dilakukan oleh masyarakat setempat.
Terima kasih.