Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG20530461

Rincian Aduan

LGIG20530461

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
08 Jan 2020
0 ditandai
Mohon maaf bapak gurbernur yang terhormat. Untuk jalan Raya Desa Harjawinangun Kec Balapulang Kab Tegal. Masih belum ada PJU pak, gelap pak. katanya ini jalan Provinsi pak. Jalan ini juga Jalan alternatif buat wisata ke Guci pak. Mohon agar bisa ada PJU pak. Sehat selalu pak Gubernur..

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2020 - 10:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:01 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya  ngapunten baru bisa kami respon sekarang karena ada kesalahan tekhnis. Kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui dinas terkait serta untuk mengupayakan dinas terkait agar bisa segera diberi PJU di tempat tersebut.

Progress

Kamis, 07 Mei 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Tegal

Terima kasih atas masukannya, Bapak/Ibu. Untuk permohonan pemasangan lampu baru (LPJU), mohon dapat mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal di alamat Jl. RA Kartini No. 1 Dukuhwringin, Slawi, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tegal.


Surat ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan survei lokasi dan memetakan kebutuhan di lapangan. Terkait pelaksanaannya, akan kami sesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas pengembangan wilayah secara bertahap. Terima kasih atas pengertiannya.

Selesai

Kamis, 07 Mei 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Tegal

Terima kasih atas masukannya, Bapak/Ibu. Untuk permohonan pemasangan lampu baru (LPJU), mohon dapat mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal di alamat Jl. RA Kartini No. 1 Dukuhwringin, Slawi, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tegal.


Surat ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan survei lokasi dan memetakan kebutuhan di lapangan. Terkait pelaksanaannya, akan kami sesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas pengembangan wilayah secara bertahap. Terima kasih atas pengertiannya.