Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG20432659

Rincian Aduan

LGIG20432659

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
09 Aug 2022
0 ditandai
Beralih fungsi nya Trotoar di sepanjang jl. Lawu Wilayah kecamatan Tawangmangu Yg menurut Undang2 sebagai pendestrian pejalan kaki (setau saya) Menjadi lapak2 pedagang yg di buay semi permanen Sehingga masyarakat para pejalan kaki ketika melintas harus turun ke jlan raya Yg sangat berbahaya tentu nya Untuk anak2 sekolah ataupun orang tua yg sudah lanjut usia Lokasi berada di Kelurahan : Tawangmangu Kecamatan : Tawangmangu Kabupaten : Karanganyar

Disposisi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:00 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Selesai

Senin, 29 Agustus 2022 - 10:14 WIB

Kabupaten Karanganyar

Ruas jalan dan trotoarnya yang dipakai jualan di Tawangmangu merupakan jalan milik DPU Provinsi jadi pengaturan dan pemeliharaannya kewenangan DPU Provinsi.