Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG20432659
Rincian Aduan
LGIG20432659
Selesai
Public
Beralih fungsi nya Trotoar di sepanjang jl. Lawu
Wilayah kecamatan Tawangmangu
Yg menurut Undang2 sebagai pendestrian pejalan kaki (setau saya)
Menjadi lapak2 pedagang yg di buay semi permanen
Sehingga masyarakat para pejalan kaki ketika melintas harus turun ke jlan raya
Yg sangat berbahaya tentu nya
Untuk anak2 sekolah ataupun orang tua yg sudah lanjut usia
Lokasi berada di
Kelurahan : Tawangmangu
Kecamatan : Tawangmangu
Kabupaten : Karanganyar
Disposisi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:13 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:00 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Selesai
Senin, 29 Agustus 2022 - 10:14 WIBKabupaten Karanganyar
Ruas jalan dan trotoarnya yang dipakai jualan di Tawangmangu merupakan jalan milik DPU Provinsi jadi pengaturan dan pemeliharaannya kewenangan DPU Provinsi.