Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19864862
Rincian Aduan
LGIG19864862
Disposisi
Senin, 13 Februari 2023 - 10:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Februari 2023 - 11:06 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 09:19 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4182 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.
Selesai
Senin, 20 Februari 2023 - 07:59 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga
:
Selamat
pagi bapak/ibu. Jika bapak/ibu adalah warga tidak/kurang mampu yang merasa
membutuhkan bantuan sosial, silahkan bapak dapat mengajukan pengusulan melalui
desa/kelurahan setempat untuk diusulkan bantuan sosial (PKH/BPNT/PBI). Akan
tetapi karena keterbatasan kuota bantuan sosial di Kabupaten Purbalingga dan
banyaknya usulan dari warga yang mengajukan pengusulan bansos, sehingga setiap
usulan yang masuk akan menjadi antrian, dan akan menjadi penerima bansos saat
bapak/ibu sudah masuk dalam kuota bansos tersebut.
Untuk
penerima bansos yang dianggap bapak/ibu adalah orang yang sudah mampu, silahkan
bapak/ibu dapat menyanggah atau melaporkan keluarga tersebut melalui
"Aplikasi Cek Bansos" yang dapat diunduh di Playstore bapak/ibu
masing-masing.
Atas
laporan bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4182)