Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19790223
Rincian Aduan
LGIG19790223
Disposisi
Selasa, 20 Desember 2022 - 10:30 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 22 Desember 2022 - 08:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 22 Desember 2022 - 08:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Godong
Selesai
Jumat, 23 Desember 2022 - 08:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Godong
Mengenai aduan tersebut,
Memperhatikan aduan dari masyarakat Desa Gundi kec.Godong kab. Grobogan yang mana aduan tersebut mengenai :
1. Pemasangan lampu penerangan jalan Godong - Jatilor - Gundi itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan.
2. Untuk BLT Dana Desa dalam pembagiannya sudah mengacu pada Permendes No 7 Tahun 2021 dan Desa Gundi sudah melakukan MUSDESUS (dihadiri RT,RW,BPD,Tomasy) untuk penentuan nama - nama KPM.
3. Untuk STB juga perlu diketahui bahwa warga yang menerima merupakan warga yang terdaftar dalam DTKS sekaligus penerima BPNT.
Bantuan STB itu bukan bantuan dari pemerintah Desa akan tetapi bantuan dari INFOKOM yang jumlahnya terbatas.
Demikian jawaban kami atas perhatiannya disampaikan terimakasih .