Menjadi Perangkat desa,dan Guru TK harus ada uang sogokan dulu ke kepala desa .
Desa Kramat, kecamatan Penawangan, Kab Grobogan)
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19786774
Disposisi
Senin, 07 Agustus 2023 - 10:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 07 Agustus 2023 - 11:41 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 14:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dispermades Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermades Kab. Grobogan.mengenai aduan tersebut,Terimakasih atas perhatian dan masukannya, namun terkait mekanisme yg telah dilakukan dalam melaksanakan penyaringan perangkat desa tentu sudah mempedomani per PerUUan yg berlaku.demikian untuk dijadikan maklum, terimakasih.