Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG19553208
Rincian Aduan
LGIG19553208
Disposisi
Jumat, 25 November 2022 - 08:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Desember 2022 - 08:30 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang Terkait
Progress
Jumat, 09 Desember 2022 - 09:39 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk pengajuan kembali menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/Kelurahan setempat dengan terlebih dahulu memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 09 Desember 2022 - 09:39 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk pengajuan kembali menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/Kelurahan setempat dengan terlebih dahulu memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial. Terima kasih.