Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG18988403

Rincian Aduan

LGIG18988403

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
13 Nov 2023
0 ditandai
Tolong jalanan di kab. Grobogan banyak yg rusak parah dan juga kekurangan pencahayaan ini sangat berbahaya kalo malam hari...
Di kota aja jalan juga pada berlubang seperti di simpang lima padahal itu pusat kota jalan R. Suprapto cuma di tambal tambal membuat jalan tidak rata n berbahaya

Disposisi

Senin, 13 November 2023 - 12:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 13 November 2023 - 15:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 13 November 2023 - 15:24 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan

Selesai

Rabu, 15 November 2023 - 08:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih untuk informasinya.
Terkait  penerangan, Dishub bertekat cahaya lampu PJU dapat menerangi jalan, dan mengurangi ranting pohon yang menutupunya.
Sehubungan dengan jalan yang mengalami kerusakan didaerah perkotaan Purwodadi untuk penanganan sementara dianggarkan melalui pekerjaan pemeliharaan rutin jalan. Dimana untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan pada jalan yang rusak tersebut menggunakan metode patching menggunakan konstruksi Laston AC-BC (Aspal Hotmix) untuk memperlancar arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan yang bersifat sementara. Pada saat ini sudah dilaksanakan untuk pekerjaan tersebut di beberapa ruas jalan dalam kota Purwodadi.

Perlu kami sampaikan bahwa Ruas Jalan R. Suprapto, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan merupakan ruas jalan kewenangan kabupaten. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan pada jalan tersebut
Pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan sudah mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan tersebut yaitu :
1.    Peningkatan Jalan R. Soeprapto Kec. Purwodadi dengan anggaran Rp. 197.300.000
2.    Peningkatan Jalan R. Suprapto Kec. Purwodadi dengan anggaran Rp. 5.228.878.200
Pada saat ini, untuk paket pekerjaan tersebut sedang dilaksanakan proses tender oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Grobogan


Demikian disampaikan dan terima kasih.


Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grobogan