Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG18964829
KABUPATEN DEMAK, 25 Dec 2022
Selamat malam.. lapor min Di Desa Brumbung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak terdapat warga yg merupakan pegawai honorer Kecamatan Mranggen yg menyalahgunakan kendaraan dinas (motor plat merah) kecamatan untuk keperluan diluar kedinasan Setiap hari digunakan warga tersebut bahkan sabtu-minggu untuk keperluan sehari-hari keluarganya dan bahkan digunakan untuk mudik Sepengetahuan saya jika kendaraan dinas milik negara apalagi berplat merah tidak boleh digunakan diluar keperluan dinas. Warga tersebut sudah lama melakukannya sepertinya tidak ada teguran sehingga sampai saat ini masih menggunakannya. Mohon ditindaklanjuti , terima kasih banyak
Disposisi
Minggu, 25 Desember 2022 - 14:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 25 Desember 2022 - 21:05 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 25 Desember 2022 - 21:07 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 26 Desember 2022 - 14:19 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih atas informasi dan pengaduan saudara, ini menjadi evaluasi bagi kami untuk penertiban penggunaan kendaraan dinas. Penggunaan kendaraan dinas untuk jam-jam kerja dimanfaatkan untuk kelancaran operasional kantor, dan untuk hari sabtu dan minggu pengguna kendaraan dinas sudah meminta ijin kepada pimpinan masing-masing untuk dibawa pulang karena tidak tersedia ruangan untuk tempat parkir atau penyimpanan.
Terima kasih (KECAMATAN MRANGGEN)